Buku Mencari Tepi Langit - ulasan

Mencari Tepi Langit
Fauzan Mukrim
Gagas Media – 2010
284 hal.

Berawal dari sebuah email misterius dari ‘Tepi Langit’, Horizon Santi tiba-tiba harus menerima sebuah kenyataan bahwa ia adalah seorang anak angkat. Demi mencari siapa sesungguhnya orang tua kandungnya, Santi rela meninggalkan kehidupannya yang nyaman di sebuah rumah dengan fasilitas lengkap. Ia pindah ke sebuah kamar kost sempit dan bekerja sebagai cleaning service di pesawat.

Santi pun mencari lewat facebook, siapa kira-kira orang yang bisa membantunya mencari orang tua kandungnya di Makasar. Bertemulah dia dengan Senja, seorang laki-laki, wartawan pemula yang pengen banget ketemu sama Noordin M. Top. Kebetulan, Senja juga berasal dari Makasar.

Usaha pencarian orang tua Santi diselingi dengan perjalanan Senja meliput berita. Berita besar yang diliput Senja adalah peristiwa tsunami di Aceh tahun 2004. Senja adalah wartawan di sebuah surat kabar yang sering meliput wilayah konflik. Mempunyai teman yang diduga terlibat dalam aksi teroris.

Judul emang bisa jadi ‘mengundang’ banget. Awalnya gue membayangkan akan membaca sebuah kisah cinta yang romantis dari judulnya yang menurut gue ‘indah’. Tapi, ternyata lebih banyak unsur-unsur lain yang bikin jadi lebih serius dan jujur gak sesuai dengan bayangan gue.

Ceritanya juga lebih banyak porsinya untuk Senja. Sementara Santi, yang gue pikir adalah tokoh dengan masalah ‘utama’, jadi kurang banyak diceritain.

Endingnya dibuat menggantung, seperti juga awalnya, yang berupa percakapan tanpa nama antara seorang ‘kakak’ dan ‘adik’.

lintasberita

Lanjut Baca

Buku Hukum - Hukum Walimah - Resensi Islam

.. Hukum - Hukum Walimah ..

Judul Asli : Min Ahkaami 'l-Waliimah min Syarhi Manaari's Sabiil
Penulis : Kholid bin Ibrohim Ash Shoq'abii
Judul Indonesia : Hukum - Hukum Walimah - Penjelasan Penting Seputar Penyelenggaraan Pesta Pernikahan
Alih Bahasa : Hidayat Joko W
Penerbit : Al Qowam Solo
Cetakan : Pertama, September 2005
Halaman : x+86

Buku yang ringkas ini, dikemas dalam bentuk buku saku. Isinya seputar masalah penyelenggaraan walimah atau pesta pernikahan. Yaitu hukumnya, hikmahnya, waktu pelaksanaannya, hukum memenuhi undangan, dst. Semuanya disusun dalam 13 bab. Inilah sebagian pembahasannya yang bisa saya kutip dengan meringkasnya:

[PERMASALAHAN KE-1]
PENGERTIAN WALIMAH DITINJAU DARI ASPEK BAHASA DAN SYARA'
--------------------------------------------------------
Walimah ditinjau dari aspek bahasa artinya adalah sempurna dan berhimpunnya sesuatu.
Sedangkan walimah, bila ditinjau dari aspek istilah, pengertiannya adalah hidangan yang khusus diperuntukkan untuk pesta pernikahan.

[PERMASALAHAN KE-2]
HIKMAH DIADAKANNYA PESTA PERNIKAHAN
-----------------------------------
1. Untuk mengumumkan akad nikah. Mengumumkan akad nikah adalah diwajibkan, demi untuk membedakannya dari perzinaan.
2. Untuk melaksanakan perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan meneladani perbuatan beliau.
3. Untuk memberi makan para fakir miskin.
4. Adanya silaturahmi jika mereka yang menyelenggarakan pesta pernikahan tersebut masih kerabat dekat.
5. Untuk menampakkan nikmat bisa menikah, karena bisa menikah merupakan suatu nikmat, serta bisa menjadikan hati menjadi lega, senang dan tentram
6. Untuk mensyukuri Allah atas limpahan nikmat bisa menikah tersebut.

[PERMASALAHAN KE-3]
HUKUM MENYELENGGARAKAN PESTA PERNIKAHAN
---------------------------------------
Dalam kaitannya dengan hal ini, terdapat dua pendapat,
Pendapat pertama, mayoritas ulama berpandangan bahwa menyelenggarakan pesta pernikahan hukumnya adalah sunnah muakkadah.
Pendapat kedua, wajib.

[PERMASALAHAN KE-4]
BATASAN SEDIKIT BANYAKNYA HIDANGAN PADA PESTA PERNIKAHAN
--------------------------------------------------------
Tidak ada batasan bagi penyelenggaraan pesta pernikahan dari segi banyak atau sedikitnya hidangan yang dihidangkan.

[PERMASALAHAN KE-5]
WAKTU PELAKSANAAN PESTA PERNIKAHAN
----------------------------------
Berkaitan dengan permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ulama.
Para ulama pengikut madzhab Hambali berpendapat, "Waktunya setelah dilangsungkan akad."
Para ulama pengikut madzhab Maliki berpendapat, "Waktunya setelah terjadinya persetubuhan." Yakni setelah suami bersetubuh dengan istrinya.

Yang lebih mendekati kebenaran dalam hal ini adalah bahwa cakupan permasalahan ini amatlah luas. Pesta pernikahan bisa saja diselenggarakan setelah terjadinya akad sampai terjadinya persetubuhan. Rentang waktu pada hari hari itu adalah saat saat bisa diselenggarakan pesta pernikahan, karena penyebabnya masih ada, yakni adanya kebahagiaan yang masih berlangsung.

[PERMASALAHAN KE-6]
HUKUM MEMENUHI UNDANGAN PESTA PERNIKAHAN
----------------------------------------
Pendapat pertama, mayoritas ulama berpendapat bahwa menghadiri undangan pesta pernikahan hukumnya wajib.
Pendapat kedua, sebagian pengikut madzhab Syafi'i dan Hambali berpendapat bahwa menghadiri undangan pesta pernikahan hukumnya adalah fardhu kifayah.
Pendapat ketiga, sebagian pengikut madzhab Hambali dan Syafi'i lagi berpendapat bahwa hukumnya adalah sunnah, tidak wajib

[PERMASALAHAN KE-7]
BERBAGAI SYARAT DARI KEWAJIBAN MENGHADIRI
UNDANGAN
-----------------------------------------
Menghadiri undangan untuk bisa sampai pada taraf wajib, haruslah ada berbagai syaratnya, karena tidak semua undangan wajib untuk dihadiri. Adapun berbagai syaratnya tersebut adalah:
1. Undangan itu adalah yang pertama kali. Maksudnya pada pesta pernikahan di hari pertamanya. Sedangkan undangan pesta pernikahan pada hari keduanya tidaklah wajib untuk dihadiri.
2. Orang yang diundang itu tidak punya udzur. Jika ia mempunyai udzur, maka tidak diwajibkan untuk menghadiri pernikahan itu.
3. Dalam pesta pernikahan itu tidak ada kemungkaran.
4. Orang yang mengundang adalah seorang muslim.
5. Hendaknya orang yang mengundang adalah seorang muslim yang mana ia diharamkan untuk mendiamkannya.
6. Orang yang mengundang mempunyai sumber mata pencaharian yang baik (halal).
7. Hendaknya undangan itu disampaikan secara khusus, seperti jika orang yang mengundang itu mendatangi atau menelpon orang yang diundang, kemudian ia berkata kepadanya, "Datanglah engkau!"

[PERMASALAHAN KE-8]
HUKUM MENGHADIRI UNDANGAN ORANG KAFIR
-------------------------------------
Masalah menghadiri undangan orang kafir, tidaklah terlepas dari dua hal berikut ini:
1. Undangan itu berkaitan dengan simbol simbol agama mereka. Menghadiri undangan yang seperti ini hukumnya adalah diharamkan dan memang tidak diperbolehkan untuk menghadirinya.

2. Undangan itu berkaitan dengan urusan duniawi, seperti jika ada momen pernikahan pada mereka, dan kemudian mereka mengundangmu. Maka menurut pendapat yang masyhur, undangan yang seperti ini tidak boleh dihadiri. Sedangkan menurut pendapat Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyah), ia dibolehkan dihadiri jika memang ada maslahat syar'inya. Sebagai dalilnya adalah Nabi shallallahu'alaihi wa sallam pernah menghadiri undangan seorang Yahudi.

[PERSONAL VIEW]
Buku ini cukup ringkas dan global dalam membahas permasalahan seputar walimah. Saya kira baik untuk dijadikan sebagai pengantar untuk mengetahui hal hal yang umum seputar walimah. Dari membaca buku ini kita juga bisa mengetahui bahwa ada beberapa bagian dari masalah walimah yang diserahkan / dikembalikan kepada kebiasaan masyarakat setempat. Misalnya saja dalam masalah biaya pesta pernikahan. Bila Anda penasaran, silahkan baca buku ini selanjutnya.

Chandraleka
Independent IT Writer

lintasberita

Lanjut Baca

Buku Birrul Walidain - Resensi Islam

..:: Birrul Walidain ::..

Judul : Birrul Walidain (Berbakti Kepada Kedua Orang Tua)
Pengarang : Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Penerbit : Darul Qalam - Jakarta
Halaman : xvi + 124

Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas telah menuliskan sebuah buku dengan topik yang sangat perlu untuk diketahui oleh kaum muslimin, yaitu tentang berbakti kepada kedua orang tua. Buku ini menjelaskan tentang banyak hal berkaitan dengan berbakti kepada kedua orang tua. Diantaranya yang dibahas adalah, apa yang dimaksud dengan berbuat baik dan durhaka, bentuk bentuk berbuat baik dan juga bentuk bentuk perilaku durhaka kepada kedua orang tua, ganjaran yang akan diperoleh bila berbuat baik kepada kedua orang tua, dan juga ganjaran yang diperoleh bila durhaka kepada keduanya, dll. Termasuk juga batasan batasan dalam taat kepada orang tua.

Berikut ini sebagian yang bisa saya kutip dari buku tersebut. Dengan meringkasnya.

[PENGERTIAN BERBUAT BAIK DAN DURHAKA]
-------------------------------------
Yang dimaksud dengan ihsan dalam pembahasan ini adalah berbakti kepada kedua orang tua, yaitu menyampaikan setiap kebaikan kepada keduanya semampu kita dan bila memungkinkan mencegah gangguan terhadap keduanya. Menurut Ibnu Athiyyah, kita wajib mentaati keduanya dalam hal hal yang mubah, harus mengikuti apa apa yang diperintahkan keduanya dan menjauhi apa apa yang dilarang.
'Uquq secara bahasa artinya memotong (seperti halnya aqiqah yaitu memotong kambing). Sedangkan makna 'uququl walidain adalah gangguan yang ditimbulkan seorang anak terhadap kedua orang tuanya baik berupa perkataan maupun perbuatan.



[AYAT AYAT YANG MEWAJIBKAN UNTUK BERBAKTI DAN MENGHARAMKAN DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA]
------------------------------------------------
QS. Al Israa' : 23-24

"Dan Rabbmu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepada Nya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua duanya telah berusia lanjut di sisimu maka janganlah katakan kepada keduanya 'ah' dan janganlah kamu membentak keduanya. Dan katakanlah kepada keduanya perkataan yang mulia dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang. Dan katakanlah, "Wahai Rabbku sayangilah keduanya sebagaimana keduanya menyayangiku di waktu kecil." (QS. Al Israa' : 23-24).

QS. An Nisa : 36

QS. Lukman : 14-15

[BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA MERUPAKANSIFAT YANG MENONJOL DARI PARA NABI]
------------------------------------------
Ust. Yazid mengangkat kisah kisah dari Al Qur'an tentang para Nabi. DiantaranyaNabi Isa bin Maryam dalam QS. Maryam 30-32Nabi Ibrahim dalam QS. Ibrahim 40-41Nabi Nuh 'alaihissalam dalam QS. Nuh 28Nabi Yahya 'alaihissalam dalam QS. Maryam 14-15 Nabi Sulaiman 'alaihissalam dalam QS. An Naml 19

[KEUTAMAAN DAN GANJARAN BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA]
--------------------------------------------------------
Pertama,
Berbakti kepada kedua orang tua adalah amal yang paling utama.

Kedua,
Ridha Allah tergantung kepada keridhaan orang tua.

Ketiga,
Berbakti kepada kedua orang tua dapat menghilangkan kesulitan yang sedang dialami yaitu dengan cara ber-tawassul dengan amal shalih tersebut. (Lihat hadits riwayat Bukhari no. 2272)

Keempat,
Berbakti kepada kedua orang tua dapat meluaskan rizki dan memanjangkan umur.
"Barang siapa yang suka diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi." (HR. Bukhari no. 5986)

Berkata Ust. Yazid,"Sesungguhnya Al Qur'an dan Sunnah menganjurkan kita untuk menyambung silaturahmi, dan dalam hal ini yang didahulukan adalah bersilaturahmi kepada kedua orang tua, sebelum kepada kerabat yang lainnya." (hal. 38).

Kelima,
Berbakti kepada kedua orang tua dapat memasukkan seorang anak ke dalam surga.

[BENTUK BENTUK BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA]
-----------------------------------------------
Pertama,
Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik.

Kedua,
Berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut.

Ketiga,
Tawadhu (rendah diri).

Keempat,
Memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua.

Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada orang tuanya karena takut kepada istrinya, hal ini tidak dibenarkan... Harus dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban yang utama bagi anak laki laki adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang tuanya) setelah Allah dan Rasul Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi wanita yang telah bersuami setelah kepada Allah dan Rasul Nya adalah kepada suaminya. Ketaatan kepada suami akan membawanya ke surga. Namun demikian suami hendaknya tetap memberi kesempatan atau ijin agar istrinya dapat berinfaq dan berbuat kebaikan lainnya kepada orang tuanya. (hal. 62-63).

Kelima,
Mendoakan kedua orang tua.
Ust. Yazid menjelaskan amal amal yang bisa dilakukan anak bila orang tua telah wafat antara lain:1. Mendoakannya2. Menshalatkan ketika orang tua meninggal3. Selalu memintakan ampun untuk keduanya4. Membayarkan hutang hutangnya5. Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari'at6. Menyambung tali silaturahmi kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya.

"Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturahmi kepada teman teman bapaknya sesudah bapaknya meninggal." (HR. Muslim no. 2552)

[HARAMNYA DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA]
-----------------------------------------
Diantara bentuk bentuk durhaka (uquq) adalah:
1. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih atau sakit hati.
2. Berkata 'ah' dan tidak memenuhi panggilan orang tua
3. Membentak atau menghardik orang tua
4. Melaknak dan mencaci kedua orang tua
5. Bakhil (pelit) tidak mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
6. Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, kolot, dll
7. Menyuruh orang tua
8. Menyebutkan kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua
9. Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah, misalnya alat musik, menghisap rokok, dll.
10. Mendahulukan taat kepada istri daripada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya, na'udzubillah.
11. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.

Sebab sebab anak durhaka kepada orang tua adalah :
1. Karena kebodohan
2. Jeleknya pendidikan orang tua dalam mendidik anak
3. Paradok, orang tua menyuruh anak berbuat baik tapi orang tua tidak berbuat
4. Bapak dan ibunya dahulu pernah durhaka kepada orang tua sehingga dibalas oleh anaknya
5. Orang tua tidak membantu anak dalam berbuat kebajikan
6. Jeleknya akhlak istri

[PERSONAL VIEW]
Saya yakin setiap orang perlu mengetahui masalah birrul walidain. Alhamdulillah dengan buku yang ditulis oleh Ust. Yazid Abdul Qadir Jawas ini menjadi jelas bagi kita bagaimana berbuat baik kepada kedua orang tua. Karena memang berbuat baik kepada orang tua itu perlu ilmu, yaitu mengetahui bagaimana berbuat baik sesuai yang dikehendaki oleh Al Qur'an dan Sunnah. Saya tidak ingin banyak berkata kata, pada bagian akhir ini saya bawakan perkataan Fudhail bin Iyadh sebagaimana Ust. Yazid membawakannya di bagian penutup buku tersebut. Baiknya pembaca catat juga dengan tinta emas.

Berkata Fudhail bin Iyadh ketika ditanya tentang bentuk berbakti kepada kedua orang tua,
"Janganlah engkau melayani kedua orang tuamu dalam keadaan malas."
Demikian, semoga Allah menjadikan bermanfaat ringkasan buku yang saya buat ini sebagai amal yang tiada putus. Amiin.

Wassalamua'alikum
Chandraleka
Independent IT Writer

lintasberita

Lanjut Baca

Buku Inti Dakwah Syaikh Al Albani - Resensi Islam

Judul : Inti Dakwah Syaikh Al Albani
Penulis : Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani
Penerbit : Pustaka Darul Ilmi
Cetakan : Pertama, Mei 2008
Halaman : x+123

Risalah yang ada di buku ini pada asalnya adalah muhadharah ilmiyyah manhajiyyah yang disampaikan oleh Syaikh Albani rahimahullah di kota Mufriq, Yordania. Kemudian Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari menyusunnya menjadi sebuah buku dan memberi catatan kaki padanya.

Banyak hal yang dapat kita ambil manfaatnya dari ceramah beliau yang dibukukan ini. Diantaranya adalah kewajiban berpegang kepada Al Qur'an, Sunnah Rasulullah, dan pemahaman Salafush Shalih. Inilah tiga pilar dakwah yang diserukan oleh Syaikh Al Albani.

Berikut ini saya kutipkan sebagian isi dari buku ini tentang berpegang kepada ketiga pilar tersebut. Saya kutipkan dengan meringkasnya.

[BERPEGANG KEPADA KITABULLAH, SUNNAH RASUL,
DAN PAHAM SALAFUSH SHALIH]
-------------------------------------------

...
Firman Allah (yang artinya):
"Katakanlah apakah sama antara orang yang mengetahui dengan orang yang tidak tahu?" (QS. Az Zumar: 9).

"Allah Meninggikan derajat orang orang yang beriman diantara kalian dan orang orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (QS. Al Mujadillah: 11).

Lalu ilmu apakah yang Allah memuji para pemiliknya tersebut, dan para pemakainya dan orang-orang yang menempuh jalannya?

Jawabannya adalah seperti yang dikatakan Imam Ibnul Qoyyim Al Jauziyah

Ilmu adalah firman Allah, sabda Rasul-Nya
dan perkataan para shahabat, bukanlah kepalsuan


Ilmu bukanlah suatu upaya bodoh
untuk membuat pertentangan



Antara Rasul dan pendapat seorang ahli fiqih.
Sekali-kali tidak! Ilmu tidak untuk mengingkari sifat
Allah dan menafikannya agar terhindar dari tamtsil dan tasybih.


Jadi, definisi ilmu kita ambil dari kalimat dan dari syair di atas yang jarang kita dengar dari perkataan para penyair, karena syair ulama berbeda dengan syair para penyair. Beliau (Ibnul Qoyyim) adalah seorang ulama dan pandai bersyair dan beliau juga bersyair:

Ilmu adalah Allah berfirman, di tingkat pertama
Rasulullah bersabda, di tingkat kedua
Shahabat berkata, di tingkat yang ketiga


...
Yang sudah diketahui oleh para da'i bahwa Islam adalah Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya dan ini adalah benar. Tidak diragukan lagi. Namun bagaimana cara memahami kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya? Kekurangan inilah yang diisyaratkan oleh Ibnul Qoyyim dalam syairnya di atas. Beliau sebut setelah Al Qur'an dan Sunnah adalah Shahabat.

...
Mereka (shahabat) adalah generasi pertam dari tiga zaman yang dipersaksikan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dengan kebaikan. Oleh Ibnul Qoyyim digabungkan setelah Kitab dan Sunnah. Namun apakah penggabungan ini berasal dari sekadar pikiran ijtihad dan istinbath beliau? yang memungkinkan terjadi kesalahan di dalamnya?

Jawabannya adalah tidak. Bahwa yang disampaikan oleh Ibnul Qoyyim bukan sekedar istinbath (mengambil kesimpulan hukum) dan juga bukan ijtihad yang masih ada kemungkinan kesalahan padanya, akan tetapi itu adalah i'timad (penyandaran langsung) atas Kitab Allah Ta'ala dan hadits Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam.

Adapun dari Kitab Al Qur'an adalah (yang artinya):

"Barangsiapa yang menentang Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan kami masukkan ke dalam Neraka Jahanam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali." (An Nisaa: 115).

Dalam firman Allah Ta'ala: "Dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mukmin." Allah tidak mencukupkan Firman-Nya pada kata-kata: "Barang siapa yang menentang Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam setelah jelas kebenaran baginya," kemudian langsung menyebut: "...kami biarkan ia dalam kesesatan..." Tidak demikian redaksi ayatnya.

Akan tetapi Allah berfirman setelahnya: "... dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang beriman..." untuk sebuah hikmah dan maksud yang dalam.

...
Dan jika orang-orang yang menentang Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mukmin, diancam dengan adzab neraka, maka begitu pula sebaliknya: Orang-orang yang mengikuti jalan kaum mukmin mereka dijanjikan dengan surga.

...
Maka dari itulah kami katakan, khususnya pada zaman ini, zaman di mana pendapat dan pemikiran, madzhab-madzhab, partai-partai dan jama'ah-jama'ah simpang siur saling bertentangan sampai-sampai banyak para pemuda yang hidup dalam kegamangan tidak tahu kepada jama'ah apa ia akan bergabung dan dari sini akan datang jawaban dalam ayat dan hadits yang telah disebutkan; "... ikutilah jalannya orang-orang beriman...!" Namun apakah maksudnya orang-orang yang beriman di zaman sekarang kita ini?

Jawabnya tidak! Akan tetapi mengikuti orang-orang yang beriman pada zaman awal Islam yaitu zaman shahabat Salafush shalih. Merekalah yang seharusnya menjadi qudwah (contoh) kita dan bukan selain mereka di muka bumi ini, dengan demikian dakwah kami ditegakkan di atas tiga rukun utama yaitu di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah dengan mengikuti pemahaman Salafush Shalih.

...

Saya yakin sebab dari banyaknya perselisihan yang terus diwariskan dari firqoh-firqoh zaman dahulu yang sudah dikenal, dan perselisihan zaman sekarang adalah mereka tidak merujuk kepada sumber yang ketiga yaitu pemahaman Salafush Shalih, dan semua mengklaim berpegang kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul!

Banyak saya dengar hal ini dari pemuda-pemuda yang bingung. Para pemuda itu berkata:
"Wahai saudaraku mereka mengatakan: 'Al Kitab dan As Sunnah' dan yang lain juga mengatakan 'Al Kitab dan As Sunnah!' Lalu bagaimana kita bisa memilah dan memilih yang benar?"
Jawabannya adalah Kitabullah dan Sunnah Rasul dengan pemahaman Salafush Shalih.

Barang siapa yang berpegang kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul tanpa berpegang kepada pemahaman Salafush Shalih maka ia sebenarnya tidak berpegang kepada Kitabullah dan tidak pula berpegang kepada Sunnah Rasulullah, akan tetapi ia berpegang, berpedoman kepada akalnya, kalau tidak saya katakan kepada hawa nafsunya!

[PERSONAL VIEW]
---------------
Alhamdulillah, penjelasan dari Syaikh Albani di buku ini begitu jelas dan runut. Yang saya kutipkan pada ringkasan ini adalah kewajiban untuk berpegang kepada pemahaman para Salafush Shalih sebagaimana ditegaskan dalam surat An Nisa: 115. Dalam ayat tersebut dinyatakan keharusan mengikuti jalannya orang-orang beriman.

Siapakah orang-orang beriman pada ayat tersebut? Tidak lain adalah para shahabat. Karena ketika turunnya ayat tersebut (An Nisaa: 115) tidak ada orang-orang yang beriman selain dari para shahabat.

Maka inilah yang menjadi pilar yang ketiga, setelah berpegang kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul. Yaitu berpegang kepada pemahaman para shahabat, para salafush shalih. Barang siapa yang berpegang kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul tanpa berpegang kepada pemahaman salafush shalih, maka ia sebenarnya tidak berpegang kepada Kitabullah dan tidak juga berpegang kepada Sunnah Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam.

Demikian semoga bermanfaat.
Semoga Allah Jalla wa 'Ala mencintai saya dan Anda. Amiin.

Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
di Depok, 15 Ramadhan 1429 H/ 15 September 2008


lintasberita

Lanjut Baca

Buku Menyusuri Lorong Kenangan Ajip Rosidi - ulasan




Judul : Hidup Tanpa Ijazah, Yang Terekam dalam Kenangan
Penulis : Ajip Rosidi
Penerbit : Pustaka Jaya
Tebal : 1330 halaman
Cetakan : Januari 2008

Ajip Rosidi memang tokoh luar biasa. Ia bukan orang baru dalam jagat sastra Indonesia. Pemikirannya telah memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi sastra dan kebudayaan Indonesia. Namun siapa sangka, guru besar tamu pada Osaka Gaikokugo Daigaku (Universitas Bahasa Asing), Jepang, ini bahkan tidak memiliki ijazah sekolah menengah.
Itulah salah satu kisah hidup yang disampaikan oleh Ajip Rosidi dalam buku Hidup Tanpa Ijazah ini. Di dalam buku ini Ajip mengisahkan, alasan mengapa ia tidak memiliki ijazah sekolah menengah.

Kejadiannya bermula ketika ujian nasional sekolah menengah ditahun 1956, dikabarkan sering mengalami kebocoran soal. Banyak orang yang dapat memperoleh soal ujian sebelum waktu ujian tiba. Tentu saja, caranya dengan menyogok guru sekolah.
Dari kenyataan inilah Ajip Rosidi memilih untuk tidak mengikuti ujian sekolah menengah. Baginya, hidup tidak harus digantungkan pada secarik kertas bernama ijazah. Prestasi kerja, kemampuan dan pengakuan masyarakat terhadap seseoranglah yang dapat menentukan seseorang dapat bekerja atau tidak.

Oleh karena itu, Ajip yang saat itu sudah memperoleh pengalaman mengajar dan menulis sastra, merasa tidak memerlukan ijazah lagi. Ia ingin membuktikan bahwa seseorang dapat hidup tanpa ijazah. Keinginannya tersebut ia kemukakan kepada kepala sekolahnya.

Dari sisi yang lain, Ajip dapat digolongkan sebagai seseorang yang berani untuk mengungkapkan gagasan dan opininya mengenai sesuatu. Ia selalu bicara langsung pada inti persoalan, tanpa ditutup-tutupi, jika ada hal yang ingin disampikan. Ia bahkan seperti tidak memedulikan siapa orang yang sedang diajaknya bicara. Apalagi kalau dirinya yakin apa yang dikemukakannya adalah sesuatu yang benar.

Misalnya saja ketika ia mengungkapkan ketidaksetujuannya perihal roman psikologis yang disampaikan oleh guru Kesusateraan Indonesia di sekolah menangah. Ketika itu Ajip mengemukakan argumentasinya. Namun belum selesai ia bicara, guru tersebut membentak dan menyuruhnya keluar. Sayang, pada bagian ini Ajip tidak menceritakan kelanjutan peristiwa tersebut. Apakah ia benar-benar keluar dari kelas, atau tetap berada di dalam kelas dan mempertahankan argumentasinya.

Keberanian Ajip tersebut terus terbawa saat ia berkiprah sebagai satrawan. Misalnya saja ketika ia menuliskan karangannya di Sipatahaoenan. Ketika karangan tersebut dimuat, reaksi yang muncul sungguh di luar dugaan. Kala itu ia mendapat serangan dari banyak sastrawan Sunda. Namun semua itu ditanggapinya dengan nada mengolok-olok. Tujuan Ajip tentu bukan sekadar mengolok-olok, tetapi ia ingin ada geliat baru dalam kesusatraan Sunda.

Nada serupa juga terlihat ketika Ajip menanggapi rencana rektor Universitas Padjadjaran untuk memberikan gelar penghormatan. Namun hingga melewati batas waktu yang direncanakan, tidak juga ada kejelasan soal pemberian gelar kehormatan tersebut. Akhirnya, pidato yang dipersiapkan untuk menerima gelar kehormatan itu dimasukkan ke dalam buku yang diterbitkan untuk menyambut 70 Tahun Romo dick Hartoko yang sudah dikenalnya sejak lama.
Menanggapi ketidakjelasan tersebut, Ajip Rosidi mengatakan bahwa ia tidak memerlukan gelar penghargaan. Selama ini ia sudah hidup cukup baik tanpa gelar apa pun. Ketika temannya meminta Ajip untuk menelusuri surat rahasia dari Menteri Pendidikan kepada Dirjen Pendidikan Tinggi, Ajip menolak dan dengan tegas. Ia mengatakan, dirinya tidak membutuhkan gelar itu. Bagi Ajip gelar tersebut tidak banyak artinya. Gelar kehormatan itu tidak akan menaikkan gajinya di Jepang, dan tidak akan membuatnya lebih terkenal.

Salah satu gagasan penting Ajip Rosidi dalam kesusasteraan adalah pemberian penghargaan Rancage. Hadiah ini diberikan khusus kepada karya-karya sastra berbahasa daerah. Pada awalanya penghargaan tersebut hanya diberikan kepada karya sastra Sunda. Namun pada perkembangannya, hadiah Rancage tidak hanya diberikan kepada sastra berbahasa Sunda, tetapi juga bahasa daerah lainnya seperti Sastra Jawa dan Sastra Bali.

Ajip mejelaskan, pemberian hadiah Rancage adalah semata-mata untuk menunjukkan bahwa kerja keras para penulis sastra daerah mendapat perhatian yang layak, dan dihargai. Kata Rancage sendiri diambil dari carita pantun yang berarti aktif-kreatif.

Di samping gagasan dalam sastra dan kebudayaan, hal yang juga menarik dari buku ini adalah penggalan-penggalan cerita dari sejumlah orang yang pernah berinterkasi dengan Ajip. Mereka bisa keluarga, kerabat, satrawan, pejabat atau tokoh politik yang pernah bertemu dengannya. Dari sinilah pembaca dapat mengetahui kisah-kisah yang bersifat human interest dari tokoh tersebut.

Salah satu orang dikisahkan oleh Ajip adalah Pramoedya Ananta Toer. Dalam buku ini Ajip memaparkan bahwa Pramoedya adalah orang yang sangat egosentris. Buktinya Pramoedya mengajak istrinya untuk tidak tinggal bersama mertuanya. Meskipun mertuanya adalah orang kaya yang memiliki banyak rumah, namun Pramoedya memilih untuk tinggal di rumah petak beralas tanah di kawasan Rawamangun, Jakarta, bersama istrinya. Padahal, menurut Ajip, mungkin baru saat itulah Maemunah, istri Pramoedya, untuk pertama kalinya tinggal di rumah beralas tanah.

Masih kisah di seputar Pramoedya, Ajip menceritakan bagaimana di masa Pram mengalami krisis keuangan, ia mendapat order untuk menerjemahkan karya utama Maxim Gorky, Ibunda. Menurut Ajip, tidak mengherankan jika Pramoedya sampai beranggapan bahwa orang yang membantunya ketika mengalami kesulitan adalah orang kiri. Hal ini terjadi ketika sejumlah majalah tidak mau lagi memuat tulisan-tulisannya, dan beberapa penerbit mengembalikan hak penerbitannya serta berhenti mencetak buku-buku Pram.Buku Hidp Tanpa Ijazah ini memang menarik untuk dibaca. Gaya bertutur Ajip yang khas, tulisan yang enak dibaca, dan isi yang kaya, membuat pembaca tidak bosan untuk membaca buku ini hingga akhir, seperti menyusuri lorong kenangan yang sarat dengan kisah dan cerita hidup. ****

lintasberita

Lanjut Baca

Buku FOOD IN HISTORY - ulasan

Judul : Food in HistoryPengarang : Reay TannahilPenerbit : Folio SocetyTahun : 2007Tebal : 381 hal.Buku ini menguraikan tentang sejarah makanan dalam peradaban manusia, dan bagaimana makanan mempengaruhi pembentukan masyarakat, pertumbuhan penduduk dan ekspansi urban, menentukan teori ekonomi dan politik, memperluas wawasan perdagangan, mengilhami perang dan dominion dan mempercepat penemuan
lintasberita

Lanjut Baca
 
Copyright (c) 2010 Buku Bagus by Dunia Belajar